Hentikan Lumpur, Kembalikan Ke Bumi
Bencana semburan lumpur di Porong, Sidoarjo, masih terus meneror masyarakat setelah hampir satu tahun. Sebuah lembaga baru pengganti Tim Nasional Penanggulangan Semburan Lumpur di Sidoarjo telah terbentuk. Sesuai Perpres 14 Tahun 2007, nama lembaga baru tersebut adalah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS).
Orang-orang kini bertanya, apakah badan baru ini akan berhasil menanggulangi bencana tersebut? Pertanyaan yang masuk akal mengingat sampai bubarnya Timnas belum dapat memberikan hasil yang menggembirakan. Apakah BPLS akan mampu menanganinya?
Di tengah kegalauan banyak anggota masyarakat, muncul laporan tentang presentasi Takashi Okumura dari Jepang di depan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa hari lalu. Menurut Menteri PU Djoko Kirmanto, Okumura mempresentasikan sistem penanganan lumpur dengan cara counterweight, melalui apa yang disebut sebagai “cerobong baja” atau tanggul baja di sekeliling semburan lumpur. Biaya pembangunannya diperkirakan sekitar Rp 600 miliar. Kabar terbaru, pemerintah Jepang siap memberikan dana pinjaman alias utang.
Bagaimana keputusan pemerintah nantinya, kita semua menunggu. Tetapi perlu saya kemukakan, apa yang disampaikan oleh Takashi Okumura tersebut bukan hal yang baru bagi saya. Jauh sebelumnya, saya telah menyampaikan ide-ide saya setelah saya ingat Hukum Bernoulli, sebuah hukum tentang mekanika fluida. Melalui berbagai presentasi di depan berbagai forum dan tulisan di media massa, saya telah menyampaikan hal-hal yang pada dasarnya sama dengan apa yang disampaikan oleh Okumura dari Jepang.
Guna menunjukkan keseriusan penulis, apa yang saya pikirkan tersebut telah saya daftarkan ke Departemen Hukum dan HAM dengan nomor P 00200700135. Bukan untuk menarik biaya dari pihak pemerintah yang menangani bencana semburan lumpur itu, tetapi sekedar tidak diklaim pihak luar negeri.
Pada dasarnya, luapan lumpur itu memang dapat dihentikan. Hal ini sudah terbukti dalam penanganan semburan air lumpur berskala kecil di rumah keluarga Akhmad Duha di Desa Mindi, Kecamatan Porong pada 24 April 2007 yang lalu (Surya, 25 April 2007). Untuk menghentikannya, pipa 4 dim yang digunakan untuk menyalurkan semburan air kami tutup ujungnya. Sedang pipa 4 dim lain yang menyalurkan gas ke atas setinggi 1 meter tetap dibiarkan terbuka. Beberapa saat kemudian semburan air berhenti. Kalau pun kemudian semburan pindah tak jauh dari tempat itu, hal tersebut karena semburan lain tersebut sangat dekat.
Tidak ada yang aneh dengan dapat dihentikannya semburan itu. Penulis teringat Hukum Bernoulli tentang suatu fluida atau cairan yang bergerak. Hukum itu bergantung pada ketinggian, tekanan, berat jenis, kecepatan dan gravitasi bumi.
Dengan melihat hukum ini, kita tahu bahwa pada suatu kedalaman tertentu, ketinggian dan kecepatan cairan dianggap nilainya sama dengan nol, sehingga parameter yang tersisa hanya tekanan dan berat jenis. Jadi bila tekanan pada kedalaman tertentu diketahui, maka ketinggian semburan cairan lumpur yang keluar dapat diketahui pula.
Marilah kita sekarang kita bicara tentang tekanan. Para mahasiswa teknik yang belajar soal mekanika fluida kiranya mengerti bahwa tekanan fluida mempunyai suatu total head, termasuk tekanan pompa air dan tekanan lumpur dari dalam tanah, pasti memiliki total head dan setelah itu tidak akan naik lagi. Demikian pula dengan semburan lumpur di Porong tersebut, pasti memiliki total head dan setelah itu lumpur tersebut akan diam. Hal ini telah saya sampaikan di depan sejumlah media dan juga di depan Timnas.
Menurut data yang diperoleh penulis dari lapangan, kedalaman sumber lumpur tersebut berkisar antara 0,5 km hingga 1,9 km, sementara tekanan lumpur itu sebesar 2.000 psi (pound per square inches). Melihat data tadi dan kondisi semburan lumpur di lapangan, maka perkiraan total head semburan lumpur itu hanya mencapai 27 meter di atas permukaan tanah. Bila kemudian kita membangun tanggul melingkar dengan ketinggian 30 meter, misalnya, maka lumpur akan mencapai titik keseimbangan (konstan) pada ketinggian 27 meter itu. Tidak mungkin meluap lagi, kecuali tekanan dari dalam tanah meningkat.
Ide ini sebenarnya telah penulis sampaikan ke sejumlah pihak yang ikut menangani masalah lumpur di Porong tersebut sejak September tahun lalu. Pada awalnya, penulis datang ke almamater, Fakultas Teknik Mesin ITS pada 20 September 2006. Di LPPM ITS, penulis bertemu Prof Ir Nyoman Sutantra, MSc. Beliau mengatakan, ide itu masuk akal. Prof Sutantra pun menyarankan penulis untuk datang ke Hotel Shangri-la karena sore itu ada acara seminar “Mud Volcano”.
Beda dengan Prof Mori
Ada sekitar 25 orang yang hadir, kebanyakan adalah ahli geologi. Ada profesornya, juga pejabat dinas pertambangan, serta beberapa orang asing yang kiranya juga ahli geologi. Setelah mendapat kesempatan bicara, penulis mengutarakan ide tersebut.
Namun, bukan sambutan positif yang muncul, tetapi malah olok-olokan. Ada misalnya, seorang ahli geologi yang berkomentar, “Kalau lumpur you tutup di sana nanti kalau keluar di sebelahnya juga you tutup dengan cerobong. Nanti keluar di Hotel Shangri-la ini, bagaimana?” Hadirin pun tertawa terbahak-bahak.
Penulis tidak putus asa. Apalagi kemudian penulis membaca adanya usulan dari Prof James Mori dari Universitas Kyoto, Jepang, yang dikutip oleh Gesit Ariyanto di Kompas 12 Maret 2007. Menurut tulisan Sdr Gesit, Prof Mori mengusulkan pembangunan tanggul melingkar berdiameter hingga 200 meter berdinding pelat dan pipa besi (confferdam) setinggi 50 meter lebih, untuk mengalirkan lumpur ke sistem buangan dengan memanfaatkan perbedaan dengan ketinggian. Persoalannya, dana pembangunan sangat besar dan perlu waktu bertahun-tahun.
Saya tidak tahu rincian dari usulan Prof Mori. Tetapi apa yang sampaikan sejak tahun lalu ini dapat dilakukan oleh BPLS. Tidak ada kata terlambat. Kita memang berpacu dengan waktu dan beragam kemungkinan buruk, termasuk amblesnya tanah di Porong.
Menurut hemat penulis, BPLS bisa membangun tanggul setinggi 30 meter.
Semula kami membayangkan pembuatan tanggul dengan diameter 500 meter. Tetapi rasanya itu terlalu besar dan mahal. Dengan suatu sistem yang juga telah kami urus hak patennya, tanggul bisa jauh lebih kecil diameternya dan jauh lebih murah biaya pembangunannya. Ini menyangkut pembangunan sebuah rangkaian pipa aluminium ukuran 2 inci, tebal 1 mm, dan panjang 30 meter yang bisa dipesan secara khusus. Rangkaian itu dibentuk segi empat dengan ukuran 4 x 16 meter dalam satu kontruksi baja yang akan dibenamkan di pusat semburan. Hukum Bernoulli akan bekerja. Lumpur diam di dalam pipa-pipa aluminium dalam ketinggian 27 meter. Baru setelah itu dibangun tanggul di luarnya.
Dalam posisi lumpur seimbang, lumpur tidak akan keluar lagi dari perut bumi karena dilawan oleh tekanan ke bawah oleh dirinya sendiri. Selanjutnya, ini yang barangkali tidak terpikirkan sebelumnya, lumpur yang ada di luar tanggul dapat dimasukkan kembali ke dalam tanggul. Lumpur tambahan itu akan membuat tekanan di atas bumi lebih besar dari tekanan di dalam perut bumi, sehingga lumpur dapat masuk kembali ke dalam bumi. Untuk ini, rangkaian baja bisa diangkat bila perlu karena fungsinya hanya untuk mempermudah (dan mempermurah) pembuatan tanggul.
Sistem ini jelas berbeda dengan usul Prof Mori, yang disebut membangun tanggul untuk mengalirkan lumpur ke sistem pembuangan dengan memanfaatkan perbedaan ketinggian. Ini tampaknya juga ada perbedaannya dengan apa yang disampaikan Takashi Okumura dari Jepang. Mengapa?
Dalam sistem yang kami rancang ini, lumpur yang telah keluar dari perut bumi dapat dimasukkan kembali. Mungkin ada yang meragukan, tetapi melalui simulasi yang penulis lakukan, sistem ini berjalan. Silakan para ahli mekanika fluida mengeceknya. Penulis bahkan merasa yakin, lumpur yang telah berjuta-juta ton tersebut secara bertahap bisa dikembalikan ke asalnya dan amblesnya tanah di lokasi pusat semburan bisa dicegah.
Mengutip Prof Mori, Sdr Gesit mengatakan belum ada satu pun contoh penanganan semburan lumpur sebesar di Sidoarjo. Ia pula pun bertanya, mampukah ilmu pengetahuan memberi jawabannya? Mereka yang pernah belajar masalah fluida dan ingat Hukum Bernoulli, pasti akan menjawab tegas secara positif.
Masalahnya, apakah sekarang sistem yang disampaikan Takashi Okumura akan digunakan? Dengan biaya mahal? Dana utangan lagi? Perlu kami sampaikan, prinsip penanganan lumpur itu sebenarnya sangat sederhana. Dan kami percaya, pekerjaan ini dapat dikerjakan oleh orang-orang bangsa sendiri.
Semoga kearifan tetap menyertai para pemimpin dan pejabat bangsa ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar