Jumat, 18 Desember 2009

Achtung!! Ozon will decrease...

Lapisan Ozon secara alami tidak menipis

Ozon adalah molekul yang terdiri dari tiga atom oksigen. Ozon memiliki rumus kimia O3. Ozon pertama kali ditemukan oleh C. F. Schonbein pada kira-kira pertengahan abad ke-19. Ozon dapat dibuat dan dimanfaatkan oleh manusia untuk berbagai keperluan seperti membersihkan air minum, menyeterilkan bahan makanan mentah, serta untuk menguraikan berbagai macam senyawa organik beracun yang terkandung dalam air limbah.Seperti kita ketahui, energi matahari yang sampai ke bumi diantaranya terdiri dari sinar ultraviolet dan cahaya tampak. Sinar ultraviolet (UV) sendiri terbagi menjadi UV-A, UV-B, dan UV-C. UV-A dapat menembus lapisan ozon dan meyebabkan sengatan pada kulit. UV-B merupakan bagian sinar ultraviolet yang berbahaya namun sangat sedikit yang dapat mencapai permukaan bumi karena terhalang oleh lapisan ozon. Sedangkan UV-C seluruhnya terserap oleh atmosfer sebelum dapat mencapai permukaan bumi. Cahaya tampak dapat melewati lipisan ozon dan dapat sampai ke permukaan bumi.

Bahan-bahan yang dapat merusak lapisan ozon dikenal dengan istilah Bahan Perusak Ozon (BPO). BPO ini adalah:

· Chlorofluorocarbons (CFC), pertama sekali ditemukan tahun 1930-an. CFC digunakan dalam berbagai produk dan proses seperti: lemari es, pendingin udara, pada proses pembuatan busa plastik lembut (foam), sebagai bahan pendorong pada tabung-tabung insektisida dan deodoran.

· Halon banyak digunakan dalam alat pemadam kebakaran.

· Carbon Tetra Chloride (CCl4) yang digunakan sebagai bahan baku dalam pembuatan CFC-11 dan CFC-12, juga digunakan untuk pembuatan beberapa jenis pestisida, sebagai pelarut dalam produksi karet dan zat warna sintetis, dan pemadam kebakaran.

· Metil Klorofom diantaranya digunakan untuk pelarut dan pencucian logam di berbagai industri, penghilang debu pada industri tekstil, pembuatan senyawa fluorokarbon dan bahan kimia lain, untuk industri semi- konduktor, industri baja, industri tinta, dan sebagainya.

· Metil Bromida yang dipakai untuk bahan pestisida.

Akibat Penipisan Lapisan Ozon

Penipisan lapisan ozon menyebabkan radiasi ultra-violet B (UV-B) yang diradiasikan oleh matahari sampai ke permukaan bumi dalam jumlah yang relatif besar. Radiasi ultra-violet B ini sangat berbahaya bagi kehidupan di permukaan bumi.

Radiasi UV-B yang sampai ke permukaan bumi dapat merugikan kesehatan manusia dan ekosistem, diantaranya adalah:

· menyebabkan kanker kulit, kerusakan mata, menurunkan kekebalan tubuh.

· menyebabkan penurunan kualitas dan kuantitas hasil tanaman karena terjadinya kerusakan pada tanaman.

· dapat membunuh plankton yang menjadi sumber utama makanan ikan. Hal tersebut dapat mengganggu rantai makanan di ekosistem laut.

Salah satu sunah bagi kaum muslimin ketika hendak beribadah adalah menggunakan wangi-wangian. Tetapi ada yang masih meragukan, apakah wewangian yang menggunakan alkohol boleh digunakan? Bahan wewangian atau parfum saat ini sepertinya sudah menjadi bagian dari kehidupan. Pria maupun wanita biasa menggunakannya untuk berbagai keperluan. Mulai dari tujuan ibadah, pergi ke masjid, menghilangkan bau badan atau sekedar menimbulkan efek dan kesan tertentu.

Islam menganjurkan umatnya untuk menggunakan parfum sebagai bagian dari ibadah, yaitu untuk tujuan ke masjid atau keperluan menambah keharmonisan suami istri. Bahan yang sering dipermasalahkan oleh umat Islam dalam menggunakan parfum ini adalah adanya alkohol pada produk tersebut. Ada sebagian kalangan yang mengkaitkan alkohol ini dengan minuman keras (khamer), sehingga menganggapnya najis untuk dipakai. Maka berkembanglah wewangian non alkohol yang dijual di masyarakat sebagai parfum halal.

Alkohol dalam parfum berfungsi sebagai pelarut bahan-bahan esensial yang menghasilkan aroma tertentu. Banyak sekali bahan aroma parfum tersebut yang tidak larut di dalam air, tetapi hanya larut di dalam alkohol. Oleh karena itu alkohol menjadi salah satu alternatif terbaik dalam melarutkan bahan tersebut.

Bukan sekedar alkohol

Bahan penyusun parfum sendiri sebenarnya cukup banyak. Secara umum parfum didapatkan dari dua kelompok besar, yaitu bahan alami (yang diekstrak dari alam) dan bahan sintetis (bahan buatan yang berasal dari bahan kimia sintetis). Sebagian kalangan menganggap bahwa alkohol inilah yang menyebabkan suatu parfum menjadi halal atau haram. Artinya jika di dalam parfum tersebut tidak ada alkohol (non alkohol), maka otomatis menjadi halal.

Anggapan ini tidak selamanya benar. Sebab bahan parfum itu sendiri, baik yang berasal dari alam maupun sintetik, berpeluang mengandung sesuatu yang haram. Selain bahan yang digunakan, proses pembuatan parfum juga mengundang kerawanan. Dalam dunia parfum kita mengenal beberapa bahan yang sering dipakai sebagai bahan esensial yang memiliki aroma dan kesan tertentu. Misalnya civet, berupa sejenis lemak yang berasal dari hewan. Biasanya dari hewan sejenis musang. Civet ini memberikan kesan tertentu di dalam parfum, sehingga menghasilkan nuansa maskulin. Sebagai sebuah lemak hewan, tentu saja perlu dikaji, apakah hewan tersebut halal atau tidak. Demikian juga cara mendapatkannya, apakah disembelih atau tidak. Sebab jika tidak sesuai dengan aturan Islam, maka civet yang berasal dari hewan haram akan menjadi najis bagi parfum yang dihasilkannya.Salah satu proses pengambilan komponen esensial dalam parfum adalah dengan metode enfluorase. Metode ini dilakukan dengan menangkap bahan parfum yang bersifat folatil (gas yang mudah terbang) ke dalam suatu lemak padat. Cara ini dipakai untuk menghasilkan aroma tertentu yang sulit dilarutkan atau ditangkap dengan pelarut cair biasa. Nah, sekali lagi kita bertemu dengan lemak padat, yang biasanya adalah lemak hewani. Konon yang sering dipakai dalam metode ini adalah justru lemak babi!

Meskipun saat ini metode tersebut sudah mulai ditinggalkan karena mahal, namun untuk parfum-parfum tertentu yang menghendaki kemurnian dan efek tertentu, maka penggunaan metode tersebut masih dimungkinkan. Di pasaran kita sulit membedakan mana parfum yang diperoleh dari ekstraksi menggunakan pelarut cair dan mana yang menggunakan metode enfluorase. Kadang-kadang beberapa bahan tersebut dicampur-campur untuk menghasilkan efek dan karakter tertentu.Melihat hal itu seyogyanya kita dapat menilai kehalalan parfum secara proporsional. Boleh-boleh saja pendapat yang mengharamkan penggunaan alkohol dalam parfum dengan berbagai alasannya. Tetapi kita juga harus melihat aspek lain, seperti bahan parfumnya sendiri atau proses pembuatannya yang bisa saja melibatkan bahan-bahan haram. Bahan pelarut dan penangkap komponen esensial dalam dunia parfum memang sangat dibutuhkan. Jangan sampai demi menghindari alkohol yang masih diperdebatkan kebolehannya, kita justru terjebak kepada bahan lain yang jelas-jelas haram dan najis.(Jurnal Halal LPPOM MUI)

APAKAH YANG DIMAKSUD DENGAN PARFUM ?

Parfum adalah campuran dari beberapa bahan dengan derajat penguapan yang berbeda-beda. Umur wewangian dalam Parfum dapat digambarkan sebagai suatu piramida yang terbagi menjadi 3 bagian,yaitu : Aroma fresh, terdiri dari bahan-bahan yang mudah menguap yang memberi karakter terhadap tahap awal dari wewangian dikulit kita, biasa disebut TOP NOTE

· Bahan yang penguapannya sedang adalah inti dari wewangian tersebut dan biasa di sebut MIDDLE NOTE

· Bahan yang terakhir menguap dan memiliki karakter pelekatan yang lama, menghasilkan dasar wewngian tersebut, biasa disebut BASE NOTE.

Parfum diciptakan oleh ahlinya dengan sangat berhati-hati, dengan tujuan bahwa bahan-bahan tersebut menjadi efektif selama 3 tahap dari umurnya dan memberikan kesan yang terus-menerus.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar